Fondasi Keluarga Maslahat
- Mu’adalah (Keadilan): Menerapkan prinsip keadilan dalam setiap aspek kehidupan keluarga.
- Mubadalah (Kesalingan): Menjalin hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara anggota keluarga.
- Muwazanah (Keseimbangan): Menjaga keseimbangan dalam peran dan tanggung jawab di dalam keluarga.
Pilar Penyangga Keluarga Maslahat
- Zawaj (Pasangan Suami Istri): Membangun hubungan yang seimbang dan adil antara suami dan istri.
- Mitsaqan Ghalidzhan (Perjanjian Agung): Memahami pernikahan sebagai komitmen suci yang harus dijaga.
- Mu’asyarah bil Ma’ruf (Interaksi yang Baik): Berinteraksi dengan cara yang baik dan penuh penghormatan.
- Taradhin (Kerelaan): Membangun kerelaan dan saling menerima antara anggota keluarga.
- Musyawarah (Konsultasi): Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan keluarga.
Atap Keluarga Maslahat
- Kemaslahatan: Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah terciptanya kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota keluarga dan masyarakat sekitar.
#NUOnline
0 comments:
Posting Komentar