11/19/2024

Biografi KH Muhammad Hasyim Asy’ari | Pendiri NU


Biografi KH Muhammad Hasyim Asy’ari di bawah ini meliputi beberapa topik pembahasan, yaitu kelahiran, pernikahan, pendidikan, juga peran dalam proses berdirinya organisasi NU. Juga pergulatan pemikiran tentang pembaharuan Islam dan dinamika Madzhab.
 
Hal terkait dan merupakan uraian yang saling berhubungan dengan Biografi singkat KH Muhammad Hasyim Asy’ari meliputi peran zaman penjajahan Belanda dan Jepang, Masa Kemerdekaan dan Fatwa Resolusi Jihad 1945.
 
Kelahiran
KH Muhammad Hasyim Asy’ari beliau dilahirkan pada tanggal 14 Februari 1871 M atau menurut penanggalan arab pada tanggal 24 Dzulqaidah 1287H di Dusun Gedang, Desa Tambakrejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dan beliau kemudian tutup usia pada tanggal 25 Juli 1947 yang kemudian dikebumikan di Tebuireng, Jombang.
KH Muhammad Hasyim Asy’ari merupakan putra dari pasangan Kiai Asy’ari dan Halimah, Ayahnya Kiai Asy’ari merupakan seorang pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Beliau merupakan anak ketiga dari 11 bersaudara.
 
Hasyim Asy’ari memiliki nama lengkap Muhammad Hasyim bin Asy’ari bin Abdul Wahid bin Abdul Halim atau yang populer dengan nama Pangeran Benawa bin Abdul Rahman yang juga dikenal dengan julukan Jaka Tingkir (Sultan Hadiwijaya) bin Abdullah bin Abdul Aziz bin Abdul Fatah bin Maulana Ishaq bin Ainul Yakin yang populer dengan sebutan Sunan Giri. Sementara dari jalur ibu adalah Muhammad Hasyim binti Halimah binti Layyinah binti Sihah bin Abdul Jabbar bin Ahmad bin Pangeran Sambo bin Pangeran Benawa bin Jaka Tingkir atau juga dikenal dengan nama Mas Karebet bin Lembu Peteng (Prabu Brawijaya VI). Penyebutan pertama menunjuk pada silsilah keturunan dari jalur bapak, sedangkan yang kedua dari jalur ibu.
 
Santri Pondok Pesantren
Sejak anak-anak, bakat kepemimpinan dan kecerdasan KH Hasyim Asy’ari memang sudah nampak. Di antara teman sepermainannya, ia kerap tampil sebagai pemimpin. Dalam usia 13 tahun, ia sudah membantu ayahnya mengajar santri-santri yang lebih besar ketimbang dirinya. Usia 15 tahun Hasyim meninggalkan kedua orang tuanya, berkelana memperdalam  ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain.
 
Mula-mula ia menjadi santri di Pesantren Wonokoyo, Probolinggo. Kemudian pindah ke Pesantren Langitan, Tuban. Pindah lagi Pesantren Trenggilis, Semarang. Belum puas dengan berbagai ilmu yang dikecapnya, ia melanjutkan di Pesantren Kademangan, Bangkalan di bawah asuhan Syaikhona KH Muhammad Kholil
 
KH Hasyim Asy’ari belajar dasar-dasar agama dari ayah dan kakeknya, Kiai Utsman yang juga pemimpin Pesantren Gedang di Jombang. Sejak usia 15 tahun, beliau berkelana menimba ilmu di berbagai pesantren, antara lain Pesantren Wonokoyo di Probolinggo, Pesantren Langitan di Tuban, Pesantren Trenggilis di Semarang, Pesantren Kademangan di Bangkalan dan Pesantren Siwalan di Sidoarjo. Tak lama di sini, Hasyim pindah lagi di Pesantren Siwalan, Sidoarjo.
 
Di pesantren yang diasuh Kiai Ya’qub inilah, agaknya, Hasyim merasa benar-benar menemukan sumber Islam yang diinginkan. Kiai Ya’qub dikenal sebagai ulama yang berpandangan luas dan alim dalam ilmu agama. Cukup lama –lima tahun– Hasyim menyerap ilmu di Pesantren Siwalan. Dan rupanya Kiai Ya’qub sendiri kesengsem berat kepada pemuda yang cerdas dan alim itu.
 
Kiai Hasyim Asy’ari Menikah
Maka, Hasyim bukan saja mendapat ilmu, melainkan juga istri. Ia, yang baru berumur 21 tahun, dinikahkan dengan Nafisah, salah satu puteri Kiai Ya’qub (Siwalan Panji, Sidoarjo). Tidak lama setelah menikah, Hasyim bersama istrinya berangkat ke Makkah guna menunaikan ibadah haji.
 
Dilansir Tebuireng Online, tujuh bulan kemudian, Nafisah meninggal dunia setelah melahirkan seorang putra bernama Abdullah. Empat puluh hari kemudian, Abdullah menyusul ibu ke alam baka. Kematian dua orang yang sangat dicintainya itu, membuat Kiai Hasyim sangat terpukul. Kiai Hasyim akhirnya memutuskan tidak berlama-lama di Tanah Suci dan kembali ke Indonesia setahun kemudian. Tujuh bulan di sana, Hasyim kembali ke tanah air, sesudah istri dan anaknya meninggal.
 
Setelah lama menduda, Kiai Hasyim menikah lagi dengan seorang gadis anak Kiai Romli dari desa Karangkates (Kediri) bernama Khadijah. Pernikahannya dilakukan sekembalinya dari Makkah pada tahun 1899 M/1325 H. Pernikahannya dengan istri kedua juga tidak bertahan lama, karena dua tahun kemudian (1901), Khadijah meninggal.
 
Untuk ketiga kalinya, Kiai Hasyim menikah lagi dengan perempuan nama Nafiqah, anak Kiai Ilyas, pengasuh Pesantren Sewulan Madiun. Dan mendapatkan sepuluh orang anak, yaitu: Hannah, Khoiriyah, Aisyah, Azzah, Abdul Wahid, Abdul Hakim, Abdul Karim, Ubaidillah, Mashurah, dan Muhammad Yusuf. Perkawinan Kiai Hasyim dengan Nafiqah juga berhenti di tengah jalan, karena Nafiqah meninggal dunia pada tahun 1920 M.
 
Sepeninggal Nafiqah, Kiai Hasyim memutuskan menikah lagi dengan Masrurah, putri Kiai Hasan yang juga pengasuh Pesantren Kapurejo, pagu (Kediri). Dari hasil perkawinan keempatnya ini, Kiai Hasyim memiliki empat orang anak: Abdul Qadir, Fatimah, Khadijah dan Muhammad Ya’qub. Perkawinan dengan Masrurah ini merupakan perkawinan terakhir bagi Kiai Hasyim hingga akhir hayatnya.
 
Menetap di Makkah
Tahun 1893, ia berangkat lagi ke Tanah Suci. Sejak itulah ia menetap di Makkah selama 7 tahun dan berguru pada Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau, Syaikh Mahfudh At Tarmisi, Syaikh Ahmad Amin Al Aththar, Syaikh Ibrahim Arab, Syaikh Said Yamani, Syaikh Rahmaullah, Syaikh Sholeh Bafadlal, Sayyid Abbas Maliki, Sayyid Alwi bin Ahmad As Saqqaf, dan Sayyid Husein Al Habsyi..
 
Tahun 1899 pulang ke Tanah Air, Hasyim mengajar di pesanten milik kakeknya, KiaiUsman. Tak lama kemudian ia mendirikan Pesantren Tebuireng. Kiai Hasyim bukan saja Kiai ternama, melainkan juga seorang petani dan pedagang yang sukses. Tanahnya puluhan hektar.
 
Dua hari dalam seminggu, biasanya Kiai Hasyim istirahat tidak mengajar. Saat itulah ia memeriksa sawah-sawahnya. Kadang juga pergi Surabaya berdagang kuda, besi dan menjual hasil pertaniannya. Dari bertani dan berdagang itulah, Kiai Hasyim menghidupi keluarga dan pesantrennya.
 
Tahun 1899, KH Muhammad Hasyim Asy’ari membeli sebidang tanah dari seorang dalang di Dukuh Tebuireng. Letaknya kira-kira 200 meter sebelah Barat Pabrik Gula Cukir, pabrik yang telah berdiri sejak tahun 1870. Dukuh Tebuireng terletak di arah timur Desa Keras, kurang lebih 1 km.
 
Di sana beliau membangun sebuah bangunan yang terbuat dari bambu (Jawa: tratak) sebagai tempat tinggal. Dari tratak kecil inilah embrio Pesantren Tebuireng dimulai. Kiai Hasyim mengajar dan shalat berjamaah di tratak bagian depan, sedangkan tratak bagian belakang dijadikan tempat tinggal. Saat itu santrinya berjumlah 8 orang, dan tiga bulan kemudian meningkat menjadi 28 orang.
 
Setelah dua tahun membangun Tebuireng, Kiai Hasyim kembali harus kehilangan istri tercintanya, Nyai Khodijah. Saat itu perjuangan mereka sudah menampakkan hasil yang menggembirakan. Kiai Hasyim kemudian menikah kembali dengan Nyai Nafiqoh, putri Kiai Ilyas, pengasuh Pesantren Sewulan Madiun.
 
Dari pernikahan ini Kiai Hasyim dikaruniai 10 anak, yaitu: (1) Hannah, (2) Khoiriyah, (3) Aisyah, (4) Azzah, (5) Abdul Wahid, (6) Abdul Hakim (Abdul Kholik), (7) Abdul Karim, (8) Ubaidillah, (9) Mashuroh, (10) Muhammad Yusuf. Pada akhir dekade 1920an, Nyai Nafiqoh wafat sehingga Kiai Hasyim menikah kembali dengan Nyai Masruroh, putri Kiai Hasan, pengasuh Pondok Pesantren Kapurejo, Pagu, Kediri. Dari pernikahan ini, Kiai Hasyim dikarunia 4 orang putra-putri, yaitu: (1) Abdul Qodir, (2) Fatimah, (3) Khotijah, (4) Muhammad Ya’kub.
 
Dialog Mbah Hasyim dengan Mbah Kholil
Pernah terjadi dialog yang mengesankan antara dua ulama besar, KH Muhammad Hasyim Asy’ari dengan KH Mohammad Kholil, gurunya.
 
“Dulu saya memang mengajar Tuan. Tapi hari ini, saya nyatakan bahwa saya adalah murid Tuan,” kata Mbah Kholil, begitu Kiai dari Madura ini populer dipanggil. Kiai Hasyim menjawab, “Sungguh saya tidak menduga kalau Tuan Guru akan mengucapkan kata-kata yang demikian. Tidakkah Tuan Guru salah raba berguru pada saya, seorang murid Tuan sendiri, murid Tuan Guru dulu, dan juga sekarang. Bahkan, akan tetap menjadi murid Tuan Guru selama-lamanya.”
 
Tanpa merasa tersanjung, Mbah Kholil tetap bersikeras dengan niatnya. “Keputusan dan kepastian hati kami sudah tetap, tiada dapat ditawar dan diubah lagi, bahwa kami akan turut belajar di sini, menampung ilmu-ilmu Tuan, dan berguru kepada Tuan,” katanya. Karena sudah hafal dengan watak gurunya, Kiai Hasyim tidak bisa berbuat lain selain menerimanya sebagai santri.
 
Lucunya, ketika turun dari masjid usai shalat berjamaah, keduanya cepat-cepat menuju tempat sandal, bahkan kadang saling mendahului, karena hendak memasangkan ke kaki gurunya. Sesungguhnya bisa saja terjadi seorang murid akhirnya lebih pintar ketimbang gurunya. Dan itu banyak terjadi.
 
Namun yang ditunjukkan Kiai Hasyim juga Kiai Kholil; adalah kemuliaan akhlak. Keduanya menunjukkan kerendahan hati dan saling menghormati, dua hal yang sekarang semakin sulit ditemukan pada para murid dan guru-guru kita. Mbah Kholil adalah Kiai yang sangat termasyhur pada jamannya. Hampir semua pendiri NU dan tokoh-tokoh penting NU generasi awal pernah berguru kepada pengasuh sekaligus pemimpin Pesantren Kademangan, Bangkalan, Madura, ini.
 
Sedangkan Kiai Hasyim sendiri tak kalah cemerlangnya. Bukan saja ia pendiri sekaligus pemimpin tertinggi NU, yang punya pengaruh sangat kuat kepada kalangan ulama, tapi juga lantaran ketinggian  ilmunya. Terutama, terkenal mumpuni dalam ilmu Hadits. Setiap Ramadhan Kiai Hasyim punya ‘tradisi’ menggelar kajian hadits Bukhari dan Muslim selama sebulan suntuk. Kajian itu mampu menyedot perhatian ummat Islam.
 
Maka tak heran bila pesertanya datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk mantan gurunya sendiri, Kiai Kholil. Ribuan santri menimba ilmu kepada KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Setelah lulus dari Tebuireng, tak sedikit di antara santri Kiai Hasyim kemudian tampil sebagai tokoh dan ulama kondang dan berpengaruh luas.
 
KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, KH R. As’ad Syamsul Arifin, Wahid Hasyim (anaknya) dan KH Achmad Siddiq adalah beberapa ulama terkenal yang pernah menjadi santri Kiai Hasyim. Tak pelak lagi pada abad 20 Tebuireng merupakan pesantren paling besar dan paling penting di Jawa. Zamakhsyari Dhofier, penulis buku ‘Tradisi Pesantren’, mencatat bahwa pesantren Tebuireng adalah sumber ulama dan pemimpin lembaga-lembaga pesantren di seluruh Jawa dan Madura. Tak heran bila para pengikutnya kemudian memberi gelar Hadratus-Syaikh (Tuan Guru Besar) kepada Kiai Hasyim.
 
KH Hasyim Asyari, Belanda dan Jepang
Karena pengaruhnya yang demikian kuat itu, keberadaan Kiai Hasyim menjadi perhatian serius penjajah. Baik Belanda maupun Jepang berusaha untuk merangkulnya. Di antaranya ia pernah mendapat anugerah bintang jasa pada tahun 1937, tapi ditolaknya. Justru Kiai Hasyim sempat membuat Belanda kelimpungan.
 
Pertama, ia memfatwakan bahwa perang melawan Belanda adalah jihad (perang suci). Belanda kemudian sangat kerepotan, karena perlawanan gigih melawan penjajah muncul di mana-mana. Kedua, Kiai Hasyim juga pernah mengharamkan naik haji memakai kapal Belanda. Fatwa tersebut ditulis dalam bahasa Arab dan disiarkan oleh Kementerian Agama secara luas. Keruan saja, Van der Plas (penguasa Belanda) menjadi bingung. Karena banyak ummat Islam yang telah mendaftarkan diri kemudian mengurungkan niatnya.
 
Namun sempat juga Kiai Hasyim mencicipi penjara 3 bulan pada l942. Tidak jelas alasan Jepang menangkap Kiai Hasyim. Mungkin, karena sikapnya tidak kooperatif dengan penjajah. Uniknya, saking khidmatnya kepada gurunya, ada beberapa santri minta ikut dipenjarakan bersama Kiainya itu.
 
Masa awal perjuangan Kiai Hasyim di Tebuireng bersamaan dengan semakin represifnya perlakuan penjajah Belanda terhadap rakyat Indonesia. Pasukan Kompeni ini tidak segan-segan membunuh penduduk yang dianggap menentang undang-undang penjajah. Pesantren Tebuireng pun tak luput dari sasaran represif Belanda. Pada tahun 1913 M., intel Belanda mengirim seorang pencuri untuk membuat keonaran di Tebuireng. Namun dia tertangkap dan dihajar beramai-ramai oleh santri hingga tewas.
 
Peristiwa ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk menangkap Kiai Hasyim dengan tuduhan pembunuhan. Dalam pemeriksaan, Kiai Hasyim yang sangat piawai dengan hukum-hukum Belanda, mampu menepis semua tuduhan tersebut dengan taktis. Akhirnya beliau dilepaskan dari jeratan hukum.
 
Belum puas dengan cara adu domba, Belanda kemudian mengirimkan beberapa kompi pasukan untuk memporak-porandakan pesantren yang baru berdiri 10-an tahun itu. Akibatnya, hampir seluruh bangunan pesantren porak-poranda, dan kitab-kitab dihancurkan serta dibakar. Perlakuan represif Belanda ini terus berlangsung hingga masa-masa revolusi fisik Tahun 1940an. Pada bulan Maret 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, dekat Bandung, sehingga secara de facto dan de jure, kekuasaan Indonesia berpindah tangan ke tentara Jepang.
 
Pendudukan Dai Nippon menandai datangnya masa baru bagi kalangan Islam. Berbeda dengan Belanda yang represif kepada Islam, Jepang menggabungkan antara kebijakan represi dan kooptasi, sebagai upaya untuk memperoleh dukungan para pemimpin Muslim.
 
Salah satu perlakuan represif Jepang adalah penahanan terhadap Hadlratussyekh beserta sejumlah putera dan kerabatnya. Ini dilakukan karena Kiai Hasyim menolak melakukan seikerei. Yaitu kewajiban berbaris dan membungkukkan badan ke arah Tokyo setiap pukul 07.00 pagi, sebagai simbol penghormatan kepada Kaisar Hirohito dan ketaatan kepada Dewa Matahari (Amaterasu Omikami). Aktivitas ini juga wajib dilakukan oleh seluruh warga di wilayah pendudukan Jepang, setiap kali berpapasan atau melintas di depan tentara Jepang.
 
Kiai Hasyim menolak aturan tersebut. Sebab hanya Allah lah yang wajib disembah, bukan manusia. Akibatnya, Kiai Hasyim ditangkap dan ditahan secara berpindah–pindah, mulai dari penjara Jombang, kemudian Mojokerto, dan akhirnya ke penjara Bubutan, Surabaya.
 
Karena kesetiaan dan keyakinan bahwa Hadlratussyekh berada di pihak yang benar, sejumlah santri Tebuireng minta ikut ditahan. Selama dalam tahanan, Kiai Hasyim mengalami banyak penyiksaan fisik sehingga salah satu jari tangannya menjadi patah tak dapat digerakkan.
 
Setelah penahanan Hadlratussyekh, segenap kegiatan belajar-mengajar di Pesantren Tebuireng vakum total. Penahanan itu juga mengakibatkan keluarga Hadlratussyekh tercerai berai. Isteri Kiai Hasyim, Nyai Masruroh, harus mengungsi ke Pesantren Denanyar, barat Kota Jombang.
 
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945
Tanggal 18 Agustus 1942, setelah 4 bulan dipenjara, Kiai Hasyim dibebaskan oleh Jepang karena banyaknya protes dari para Kiai dan santri. Selain itu, pembebasan KH Muhammad Hasyim Asy’ari juga berkat usaha dari Kiai Wahid Hasyim dan Kiai Wahab Hasbullah dalam menghubungi pembesar-pembesar Jepang, terutama Saikoo Sikikan di Jakarta. Tanggal 22 Oktober 1945, ketika tentara
 
NICA (Netherland Indian Civil Administration) yang dibentuk oleh pemerintah Belanda membonceng pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris, berusaha melakukan agresi ke tanah Jawa (Surabaya) dengan alasan mengurus tawanan Jepang, Kiai Hasyim Asy’ari bersama para ulama menyerukan Resolusi Jihad melawan pasukan gabungan NICA dan Inggris tersebut.
 
Resolusi Jihad ditandatangani di kantor NU Bubutan, Surabaya. Akibatnya, meletuslah perang rakyat semesta dalam pertempuran 10 November 1945 yang bersejarah itu. Umat Islam yang mendengar Resolusi Jihad itu keluar dari kampung-kampung dengan membawa senjata apa adanya untuk melawan pasukan gabungan NICA dan Inggris. Peristiwa 10 Nopember kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.
 
Pada tanggal 7 Nopember 1945—tiga hari sebelum meletusnya perang 10 Nopember 1945 di Surabaya—umat Islam membentuk partai politik bernama Majelis Syuro Muslim Indonesia (Masyumi). Pembentukan Masyumi merupakan salah satu langkah konsolidasi umat Islam dari berbagai paham.
 
KH Muhammad Hasyim Asy’ari diangkat sebagai Ro’is ‘Am (Ketua Umum) pertama periode tahun 1945-1947. Selama masa perjuangan mengusir penjajah, Kiai Hasyim dikenal sebagai penganjur, penasehat, sekaligus jenderal dalam gerakan laskar-laskar perjuangan seperti GPII, Hizbullah, Sabilillah, dan gerakan Mujahidin. Bahkan Jenderal Soedirman dan Bung Tomo senantiasa meminta petunjuk kepada Kiai Hasyim.
 
Pembaharuan Islam
Kemampuannya dalam  ilmu hadits, diwarisi dari gurunya, Syaikh Mahfudh At Tarmisi di Makkah. Selama 7 tahun Hasyim berguru kepada Syaikh ternama asal Pacitan, Jawa Timur itu. Disamping Syaikh Mahfudh, Hasyim juga menimba ilmu kepada Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabau. Kepada dua guru besar itu pulalah Kiai Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, berguru.
 
Jadi, antara KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan sebenarnya tunggal guru. Yang perlu ditekankan, saat Hasyim belajar di Makkah, Muhammad Abduh sedang giat-giatnya melancarkan gerakan pembaharuan pemikiran Islam. Dan sebagaimana diketahui, buah pikiran Abduh itu sangat mempengaruhi proses perjalanan ummat Islam selanjutnya.
 
Sebagaimana diketahui, saat itu (bahkan hingga kini) dalam dunia Islam terdapat pertentangan paham, antara paham pembaharuan yang dilancarkan Muhammad Abduh dari Mesir dengan paham bermadzhab yang menerima praktek tarekat.
 
Ide reformasi Muhammad Abduh antara lain bertujuan memurnikan kembali ajaran Islam dari pengaruh dan praktek keagamaan yang bukan berasal dari Islam. Mereformasi pendidikan Islam di tingkat universitas, dan mengkaji serta merumuskan kembali doktrin Islam untuk disesuaikan dengan kebutuhan kehidupan modern.
 
Dengan ini Abduh melancarakan ide agar umat Islam terlepas dari pola pemikiran madzhab dan meninggalkan segala bentuk praktek tarekat. Semangat Abduh juga mempengaruhi masyarakat Indonesia, kebanyakan di kawasan Sumatera atas prakarsa para mahasiswa yang belajar di Makkah.
 
Sedangkan di Jawa dipelopori oleh KH Ahmad Dahlan melalui organisasi Muhammadiyah (berdiri tahun 1912). KH Muhammad Hasyim Asy’ari pada prinsipnya menerima ide Muhammad Abduh untuk membangkitkan kembali ajaran Islam, akan tetapi menolak melepaskan diri dari keterikatan madzhab. Sebab dalam pandangannya, umat Islam sangat sulit memahami maksud Al-Qur’an atau Hadits tanpa mempelajari kitab-kitab para ulama madzhab.
 
Berpegang pada Madzhab
Pemikiran yang tegas dari Kiai Hasyim ini memperoleh dukungan para Kiai di seluruh tanah Jawa dan Madura. Kiai Hasyim yang saat itu menjadi ”kiblat” para Kiai, berhasil menyatukan mereka melalui pendirian Nahdlatul Ulama’ ini. Pada saat pendirian organisasi pergerakan kebangsaan membentuk Majelis Islam ‘Ala Indonesia (MIAI), Kiai Hasyim dengan putranya Kiai Wahid Hasyim, diangkat sebagai pimpinannya (periode tahun 1937-1942).
 
Sebagaimana telah dikupas Deliar Noer, ide-ide reformasi Islam yang dianjurkan oleh Abduh yang dilancarkan dari Mesir, telah menarik perhatian santri-santri Indonesia yang sedang belajar di Makkah. Termasuk Hasyim tentu saja.
 
Ide reformasi Abduh itu adalah ; pertama mengajak ummat Islam untuk memurnikan kembali Islam dari pengaruh dan praktek keagamaan yang sebenarnya bukan berasal dari Islam; Kedua, reformasi pendidikan Islam di tingkat universitas; dan ketiga, mengkaji dan merumuskan kembali doktrin Islam untuk disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan kehidupan modern; dan keempat, mempertahankan Islam.
 
Usaha Abduh merumuskan doktrin-doktrin Islam untuk memenuhi kebutuhan kehidupan modern pertama agar supaya Islam dapat memainkan kembali tanggung jawab yang lebih besar dalam lapangan sosial, politik dan pendidikan.
 
Dengan alasan inilah Abduh melancarkan ide agar ummat Islam melepaskan diri dari keterikatan mereka kepada pola pikiran para mazhab dan agar ummat Islam meninggalkan segala bentuk praktek tarekat. Syaikh Ahmad Khatib mendukung beberapa pemikiran Abduh, walaupun ia berbeda dalam beberapa hal.
 
Beberapa santri Syaikh Khatib ketika kembali ke Indonesia ada yang mengembangkan ide-ide Abduh itu. Di antaranya adalah KH Ahmad Dahlan yang kemudian mendirikan Muhammadiyah. Tidak demikian dengan Hasyim. Ia sebenarnya juga menerima ide-ide Abduh untuk menyemangatkan kembali Islam, tetapi ia menolak pikiran Abduh agar ummat Islam melepaskan diri dari keterikatan mazhab, atau menolak tidak bermadzhab.
 
Ia berkeyakinan bahwa adalah tidak mungkin untuk memahami maksud yang sebenarnya dari ajaran-ajaran Al Qur’an dan Hadist tanpa mempelajari pendapat-pendapat para ulama besar yang tergabung dalam sistem mazhab. Untuk menafsirkan Al Qur’an dan Hadist tanpa mempelajari dan meneliti buku-buku para ulama mazhab hanya akan menghasilkan pemutarbalikan saja dari ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya, demikian tulis Dhofier.
 
Dalam hal tarekat, Hasyim tidak menganggap bahwa semua bentuk praktek keagamaan waktu itu salah dan bertentangan dengan ajaran Islam. Hanya, ia berpesan agar ummat Islam berhati-hati bila memasuki kehidupan tarekat.
 
Dalam perkembangannya, benturan pendapat antara golongan bermazhab dari kalangan pesantren (sering disebut kelompok tradisional), dengan yang tidak bermazhab (antara lain Muhammadiyah dan Persis, atau kelompok modernis) itu memang kerap tidak terelakkan.
 
Komite Hijaz
Puncaknya adalah saat Konggres Al Islam IV yang diselenggarakan di Bandung. Konggres itu dalam rangka mencari masukan dari berbagai kelompok ummat Islam, untuk di – bawa ke Konggres Ummat Islam di Makkah. Karena aspirasi golongan tradisional tidak tertampung (di antaranya: tradisi bermazhab agar tetap diberi kebebasan, terpeliharanya tempat-tempat penting, mulai makam Rasulullah sampai para sahabat) kelompok ini kemudian membentuk Komite Hijaz.
 
Komite yang dipelopori KH Abdullah Wahab Chasbullah ini bertugas menyampaikan aspirasi kelompok tradisional kepada penguasa Arab Saudi. Atas restu Kiai Hasyim, Komite inilah yang pada 31 Februari l926 menjelma jadi Nahdlatul Ulama (NU) yang artinya kebangkitan ulama. Setelah NU berdiri posisi kelompok tradisional kian kuat.
 
Terbukti, pada 1937 ketika beberapa ormas Islam membentuk badan federasi partai dan perhimpunan Islam Indonesia yang terkenal dengan sebuta MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) Kiai Hasyim di- minta jadi ketuanya. Ia juga pernah memimpin Masyumi, partai politik Islam terbesar yang pernah ada di Indonesia. Penjajahan panjang yang mengungkung bangsa Indonesia, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Pada tahun 1908 muncul sebuah gerakan yaitu Gerakan Kebangkitan Nasional.
 
Kebangkitan Nasional
Semangat Kebangkitan Nasional terus menyebar ke mana-mana, sehingga muncullah berbagai organisai pendidikan, sosial, dan keagamaan, di antaranya Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) tahun 1914, dan Taswirul Afkar tahun 1918 (dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri atau Kebangkitan Pemikiran). Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar (Pergerakan Kaum Saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
 
Dengan adanya Nahdlatul Tujjar, maka Taswirul Afkar tampil sebagi kelompok studi serta lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota. Tokoh utama di balik pendirian tafwirul afkar adalah, KH Abdul Wahab Hasbullah (tokoh muda pengasuh PP. Bahrul Ulum Tambakberas), yang juga murid Hadlratussyekh. Kelompok ini lahir sebagai bentuk kepedulian para ulama terhadap tantangan zaman di kala itu, baik dalam masalah keagamaan, pendidikan, sosial, dan politik.
 
Masalah Salafi-Wahabi
Pada masa itu, Raja Saudi Arabia, Ibnu Saud, berencana menjadikan madzhab Salafi-Wahabi sebagai madzhab resmi Negara. Ibnu Saud juga berencana menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam yang selama ini banyak menjadi tempat ziarah kaum Muslimin, karena bid’ah.
 
Di Indonesia, rencana tersebut mendapat sambutan hangat kalangan modernis seperti Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang menghormati keberagaman, menolak dengan alasan itu adalah pembatasan madzhab dan penghancuran warisan peradaban itu.
 
Akibatnya, kalangan pesantren dikeluarkan dari keanggotaan Kongres Al Islam. Juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Makkah, yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
 
Dengan semangat untuk menciptakan kebebasan bermadzhab serta rasa kepedulian terhadap pelestarian warisan peradaban. Maka Kiai Hasyim bersama para pengasuh pesantren lainnya, membuat delegasi yang dengan nama Komite Hijaz. Komite dengan KH Wahab Hasbullah sebagai ketua ini datang ke Saudi Arabia dan meminta Raja Ibnu Saud untuk mengurungkan niatnya.
 
Pada saat yang hampir bersamaan, datang pula tantangan dari berbagai penjuru dunia atas rencana Ibnu Saud, sehingga rencana tersebut gagal. Hasilnya, hingga saat ini umat Islam bebas melaksanakan ibadah di Makkah sesuai dengan madzhab masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
 
Tahun 1924, kelompok diskusi Taswirul Afkar ingin mengembangkan sayapnya dengan mendirikan sebuah organisasi yang ruang lingkupnya lebih besar.
 
KH Hasyim Asy’ari Pendiri NU
Hadlratussyekh KH Hasyim Asy’ari yang dimintai persetujuannya, meminta waktu untuk mengerjakan shalat istikharah, menohon petunjuk dari Allah. Sekian lama, petunjuk itu belum datang juga. Kiai Hasyim sangat gelisah. Dalam hati kecilnya ingin berjumpa dengan gurunya, KH Kholil bin Abdul Latif, Bangkalan. Sementara nun jauh di Bangkalan sana, Kiai Khalil telah mengetahui apa yang Kiai Hasyim Asy’ari alami.
 
Kiai Kholil lalu mengutus salah satu orang santrinya yang bernama As’ad Syamsul Arifin. Kkelak menjadi pengasuh PP Salafiyah Syafiiyah Situbondo. As’ad Syamsul Arifin menyampaikan sebuah tasbih kepada Kiai Hasyim di Tebuireng. Pesan kepada Pemuda As’ad; agar setiba di Tebuireng membacakan surat Thaha ayat 23 kepada Kiai Hasyim.
 
Ketika Kiai Hasyim menerima kedatangan As’ad, dan mendengar ayat tersebut, hatinya langsung bergentar. ”Keinginanku untuk membentuk jamiyah agaknya akan tercapai,” ujarnya lirih sambil meneteskan airmata. Waktu terus berjalan, akan tetapi pendirian organisasi itu belum juga terealisasi.
 
Agaknya Kiai Hasyim masih menunggu kemantapan hati. Satu tahun kemudian (1925), pemuda As’ad kembali datang menemui Hadlratussyekh.
 
”Kiai, saya diutus oleh Kiai Kholil untuk menyampaikan tasbih ini.” ujar pemuda Asad sambil menunjukkan tasbih yang dikalungkan Kiai Kholil di lehernya.
 
Tangan As’ad belum pernah menyentuh tasbih sersebut, meskipun perjalanan antara Bangkalan menuju Tebuireng sangatlah jauh dan banyak rintangan. Bahkan ia rela tidak mandi selama dalam perjalanan, sebab khawatir tangannya menyentuh tasbih. Ia memiliki prinsip, ”kalung ini yang menaruh adalah Kiai, maka yang boleh melepasnya juga harus Kiai”.
 
Inilah salah satu sikap ketaatan santri kepada sang guru. ”Kiai Kholil juga meminta untuk mengamalkan wirid Ya Jabbar, Ya Qahhar setiap waktu,” tambah As’ad. Kehadiran As’ad yang kedua ini membuat hati KH Muhammad Hasyim Asy’ari semakin mantap.
 
Hadratussekh menangkap isyarat bahwa gurunya tidak keberatan jika ia bersama kawan-kawannya mendirikan organisai/jam’iyah. Inilah jawaban melalui shalat istikharah.
 
Sayangnya, sebelum keinginan itu terwujud, Kiai Kholil sudah meninggal dunia terlebih dahulu. Pada tanggal 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926M, organisasi tersebut secara resmi berdiri. Dengan nama Nahdhatul Ulama (NU), yang artinya Kebangkitan Ulama.
 
Hadlratussyekh Muhammad Hasyim Asy;ari pendiri NU, mendapat kepercayaan sebagai Rais Akbar Nahdlatul Ulama. Kelak, jam’iyah Nahdhatul Ulama (NU) ini menjadi organisasi dengan anggota terbesar di Indonesia, bahkan di Asia.
Share:

Mengenal KH. WAHAB HASBULLAH


Kiai Haji Abdul Wahab Hasbullah (lahir di Jombang, 31 Maret 1888 – wafat 29 Desember 1971 pada umur 83 tahun) adalah seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Abdul Wahab Hasbullah adalah seorang ulama yang berpandangan modern, dakwahnya dimulai dengan mendirikan media massa atau surat kabar, yaitu harian umum “Soeara Nahdlatul Oelama” atau Soeara NO dan Berita Nahdlatul Ulama. Ia diangkat sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 November 2014.

Beliau adalah pengarang syair “Ya Lal Wathon” yang banyak dinyanyikan dikalangan Nahdliyyin, lagu Ya Lal Wathon di karangnya pada tahun 1934. KH Maimun Zubair mengatakan bahwa syair tersebut adalah syair yang beliau dengar, peroleh, dan di nyanyikan saat masa mudanya di Rembang. Dahulu syair Ya Lal Wathon ini dilantangkan setiap hendak memulai kegiatan belajar oleh para santri.

Ayah KH Abdul Wahab Hasbullah adalah KH Hasbulloh Said, Pengasuh Pesantren Tambakberas Jombang Jawa Timur, sedangkan Ibundanya bernama Nyai Latifah.Wahab Hasbullah kecil banyak menghabiskan waktunya untuk bermain dan bersenang-senang layaknya anak-anak kecil masa itu. Semenjak kanak-kanak, Wahab Hasbullah dikenal sebagai pemimpin dalam segala permainan.     Silsilah KeturunanK.H. Wahab Hasbullah berasal dari keturunan Raja Brawijaya IV dan bertemu dengan silsilah K.H. Hasyim Asy’ari pada datuk yang bernama Kiai Soichah.

Masa pendidikan

Masa pendidikan K.H. Abdul Wahab Hasbullah dari kecil hingga besar banyak dihabiskan di pondok pesantren. Selama kurang lebih 20 tahun, ia secara intensif menggali pengetahuan keagamaan dari beberapa pesantren. Karena tumbuh dilingkungan pondok pesantren, mulai sejak dini ia diajarkan ilmu agama dan moral pada tingkat dasar.Termasuk dalam hal ini tentu diajarkan seni Islam seperti kaligrafi, hadrah, barjanji, diba’, dan sholawat. Kemudian tak lupa diajarkan tradisi yang menghormati leluhur dan keilmuan para leluhur, yaitu dengan berziarah ke makam-makam leluhur dan melakukan tawasul. Beliau dididik ayahnya sendiri cara hidup,seorang santri.

Diajaknya shalat berjamaah, dan sesekali dibangunkan malam hari untuk shalat tahajjud. Kemudian Wahab Hasbullah membimbingnya untuk menghafalkan Juz ‘Amma dan membaca Al Quran dengan tartil dan fasih. Lalu beliau dididik mengenal kitab-kitab kuning, dari kitab yang paling kecil dan isinya diperlukan untuk amaliyah sehari-hari. Misalnya: Kitab Safinatunnaja, Fathul Qorib, Fathul Mu’in, Fathul Wahab, Muhadzdzab dan Al Majmu’. Wahab Hasbullah juga belajar Ilmu Tauhid, Tafsir, Ulumul Quran, Hadits, dan Ulumul Hadits.

Kemauan yang keras untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya tampak semenjak masa kecilnya yang tekun dan cerdas memahami berbagai ilmu yang dipelajarinya. Selama enam tahun awal pendidikannya, ia dididik langsung oleh ayahnya, baru ketika berusia 13 tahun, Wahab Hasbullah merantau untuk menuntut ilmu. Maka beliau pergi ke satu pesantren ke pesantren lainnya.Diantara pesantren yang pernah disinggahi Wahab Hasbullah adalah sebagai berikut:1.      Pesantren Langitan Tuban.
2.      Pesantren Mojosari, Nganjuk.
3.      Pesantren Cempaka.
4.      Pesantren Tawangsari, Sepanjang.
5.      Pesantren Kademangan Bangkalan, Madura dibawah asuhan Kiai Kholil Bangkalan.
6.      Pesantren Branggahan, Kediri.
7.      Pesantren Tebu Ireng, Jombang dibawah asuhan K.H. Hasyim Asy’ari.Khusus di Pesantren Tebu Ireng, ia cukup lama menjadi santri. Hal ini terbukti, kurang lebih selama 4 tahun, ia menjadi “lurah pondok”, sebuah jabatan tertinggi yang dapat dicicipi seorang santri dalam sebuah pesantren, sebagai bukti kepercayaan kiai dan pesantren tersebut (Mashyuri, 2008:83).

Membina Rumah Tangga

Pada tahun 1914, Abdul Wahab Hasbullah menikah dengan Kiai Musa yang bernama Maimunah. Sejak itu ia tinggal bersama mertua di kampong Kertopaten Surabaya. Dari perkawinan ini lahir seorang anak laki-laki pada tahun 1916 bernama Wahib, yang kemudian dikenal sebagai Kiai Wahab Wahib. Namun, pernikahan dan membina rumah tangga ini tidak berlangsung lama. Istrinya meninggal sewaktu mereka berdua menjalankan ibadah haji pada tahun 1921. Setelah itu Kiai Wahab Hasbullah menikah lagi dengan perempuan bernama Alawiyah, pitri Kiai Alwi. Namun pernikahan ini pun tidak berlangsung lama sebeb setelah mendapatkan putra, istrinya meninggal. Begitu juga untuk ketiga kalinya ia menikah lagi, namun pernikahannya tidak berlangsung lama. Tidak jelas siapakah nama istri ketiganya ini, Juga, penyebab terputusnya pernikahan yang tidak lama tersebut, apakah karena istrinya meninggal atau bercerai.

Dari sini beliau menikah lagi, pernikahan keempat dilakukan dengan Asnah, putrid Kiai Sa’id, seorang pedagang dari Surabaya dan memperoleh empat orang anak, salah satunya bernama Kiai Nadjib (almarhum) yang sekanjutnya mengasuh Pesantren Tambakberas.

Namun lagi-lagi pernikahan ini tidak langgeng kembali. Nyai Asnah meninggal dunia. Kemudian Kiai Wahab menikah lagi untuk yang kelima kalinya dengan seorang janda bernama Fatimah, anak Haji Burhan. Dari pernikahan ini beliau tidak mendapatkan keturunan. Namun, dari Fatimah ia memperoleh anak tiri yang salah satunya kelak besar bernama K.H. A. Syaichu.

Penikahan keenam kali ini dengan anak Kiai Abdul Madjid Bangil, yang bernama Ashikhah. Pernikahan inipun tidak berlangsung lama karena saat menunaikan ibadah haji bersama, Nyai Ashikhah meninggal dunia. Dari istri ini beliau dikaruniai empat orang anak.

Pernikahan beliau yang terakhir, yang ketujuh adalah dengan kakak perempuan Ashikhah, bernama Sa’diyah. Dengan perempuan inilah pernikahan Kiai Wahab mencapai puncaknya, artinya langgeng sampai akhir hayat beliau. Dari Nyai Sa’diyah ini beliau mendapatkan beberapa keturunan, yaitu Mahfuzah, Hasbiyah, Mujidah, Muhammad Hasib dan Raqib (Masyhuri, 2008:84 dan Aceh, 1957:125-126).

Pelopor Pendiri Nahdatul Ulama

KH. Abdul Wahab Hasbulloh merupakan bapak Pendiri NU Selain itu juga pernah menjadi Panglima Laskar Mujahidin (Hizbullah) ketika melawan penjajah Jepang. Ia juga tercatat sebagai anggota DPA bersama Ki Hajar Dewantoro. Tahun 1914 mendirikan kursus bernama “Tashwirul Afkar”.

Tahun 1916 mendirikan Organisasi Pemuda Islam bernama Nahdlatul Wathan, kemudian pada 1926 menjadi Ketua Tim Komite Hijaz. KH. Abdul Wahab Hasbulloh juga seorang pencetus dasar-dasar kepemimpinan dalam organisasi NU dengan adanya dua badan, Syuriyah dan Tanfidziyah sebagai usaha pemersatu kalangan Tua dengan Muda.

Pelopor Kebebasan Berpikir

KH. A. Wahab Hasbullah adalah pelopor kebebasan berpikir di kalangan Umat Islam Indonesia, khususnya di lingkungan nahdhiyyin. KH. A. Wahab Hasbullah merupakan seorang ulama besar Indonesia. Ia merupakan seorang ulama yang menekankan pentingnya kebebasan dalam keberagamaan terutama kebebasan berpikir dan berpendapat. Untuk itu kyai Abdul Wahab Hasbullah membentuk kelompok diskusi Tashwirul Afkar (Pergolakan Pemikiran) di Surabaya pada 1914.

Mula-mula kelompok ini mengadakan kegiatan dengan peserta yang terbatas. Tetapi berkat prinsip kebebasan berpikir dan berpendapat yang diterapkan dan topik-topik yang dibicarakan mempunyai jangkauan kemasyarakatan yang luas, dalam waktu singkat kelompok ini menjadi sangat populer dan menarik perhatian di kalangan pemuda. Banyak tokoh Islam dari berbagai kalangan bertemu dalam forum itu untuk memperdebatkan dan memecahkan permasalahan pelik yang dianggap penting.

Tashwirul Afkar tidak hanya menghimpun kaum ulama pesantren. Ia juga menjadi ajang komunikasi dan forum saling tukar informasi antar tokoh nasional sekaligus jembatan bagi komunikasi antara generasi muda dan generasi tua. Karena sifat rekrutmennya yang lebih mementingkan progresivitas berpikir dan bertindak, maka jelas pula kelompok diskusi ini juga menjadi forum pengkaderan bagi kaum muda yang gandrung pada pemikiran keilmuan dan dunia politik.

Bersamaan dengan itu, dari rumahnya di Kertopaten, Surabaya, Kyai Abdul Wahab Hasbullah bersama KH. Mas Mansur menghimpun sejumlah ulama dalam organisasi Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) yang mendapatkan kedudukan badan hukumnya pada 1916. Dari organisasi inilah Kyai Abdul Wahab Hasbullah mendapat kepercayaan dan dukungan penuh dari ulama pesantren yang kurang-lebih sealiran dengannya.

Di antara ulama yang berhimpun itu adalah Kyai Bisri Syansuri (Denanyar Jombang), Kyai Abdul Halim, (Leimunding Cirebon), Kyai Alwi Abdul Aziz, Kyai Ma’shum (Lasem) dan Kyai Cholil (Kasingan Rembang). Kebebasan berpikir dan berpendapat yang dipelopori Kyai Wahab Hasbullah dengan membentuk Tashwirul Afkar merupakan warisan terpentingnya kepada kaum muslimin Indonesia.

Kyai Wahab telah mencontohkan kepada generasi penerusnya bahwa prinsip kebebasan berpikir dan berpendapat dapat dijalankan dalam nuansa keberagamaan yang kental. Prinsip kebebasan berpikir dan berpendapat tidak akan mengurangi ruh spiritualisme umat beragama dan kadar keimanan seorang muslim. Dengan prinsip kebebasan berpikir dan berpendapat, kaum muslim justru akan mampu memecahkan problem sosial kemasyarakatan dengan pisau analisis keislaman.

Pernah suatu ketika Kyai Wahab didatangi seseorang yang meminta fatwa tentang Qurban yang sebelumnya orang itu datang kepada Kyai Bisri Syansuri. “Bahwa menurut hukum Fiqih berqurban seekor sapi itu pahalanya hanya untuk tujuh orang saja”, terang Kyai Bisri. Akan tetapi Si Fulan yang bertanya tadi berharap anaknya yang masih kecil bisa terakomodir juga. Tentu saja jawaban Kyai Bisri tidak memuaskan baginya, karena anaknya yang kedelapan tidak bisa ikut menikmati pahala Qurban. Kemudian oleh Kyai Wahab dicarikan solusi yang logis bagi Si Fulan tadi. “Untuk anakmu yang kecil tadi belikan seekor kambing untuk dijadikan lompatan ke punggung sapi”, seru kyai Wahab.

Dari sekelumit cerita di atas tadi, kita mengetahui dengan jelas bahwa seni berdakwah di masyarakat itu memerlukan cakrawala pemikiran yang luas dan luwes. Kyai Wahab menggunakan kaidah Ushuliyyah “Maa laa yudraku kulluh, laa yutraku julluh”, Apa yang tidak bisa diharapkan semuanya janganlah ditinggal sama sekali. Di sinilah peranan Ushul Fiqih terasa sangat dominan dari Fiqih sendiri.

Seorang Inspirator GP Ansor

Dari catatan sejarah berdirinya GP Ansor dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama (NU). Berawal dari perbedaan antara tokoh tradisional dan tokoh modernis yang muncul di tubuh Nahdlatul Wathan, organisasi keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan Islam, pembinaan mubaligh dan pembinaan kader. KH. Abdul Wahab Hasbullah, tokoh tradisional dan KH. Mas Mansyur yang berhaluan modernis, akhirnya menempuh arus gerakan yang berbeda justru saat tengah tumbuhnya semangat untuk mendirikan organisasi kepemudaan Islam. Dua tahun setelah perpecahan itu, pada 1924 para pemuda yang mendukung KH. Abdul Wahab Hasbullah –yang kemudian menjadi pendiri NU– membentuk wadah dengan nama Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air).

Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya Gerakan Pemuda Ansor setelah sebelumnya mengalami perubahan nama seperti Persatuan Pemuda NU (PPNU), Pemuda NU (PNU), dan Anshoru Nahdlatul Oelama (ANO).

Nama Ansor ini merupakan saran KH. Abdul Wahab Hasbullah —ulama besar sekaligus guru besar kaum muda saat itu, yang diambil dari nama kehormatan yang diberikan Nabi Muhammad SAW kepada penduduk Madinah yang telah berjasa dalam perjuangan membela dan menegakkan agama Allah. Dengan demikian ANO dimaksudkan dapat mengambil hikmah serta tauladan terhadap sikap, perilaku dan semangat perjuangan para sahabat Nabi yang mendapat predikat Ansor tersebut. Gerakan ANO harus senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar sahabat Ansor, yakni sebagi penolong, pejuang dan bahkan pelopor dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam.

Meski ANO dinyatakan sebagai bagian dari NU, secara formal organisatoris belum tercantum dalam struktur organisasi NU. Baru pada Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 10 Muharram 1353 H atau 24 April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai bagian (departemen) pemuda NU. Dimasukkannya ANO sebagai salah satu departemen dalam struktur kelembagaan NU berkat perjuangan kiai-kiai muda seperti KH. Machfudz Siddiq, KH. A. Wahid Hasyim, KH. Dachlan Kertosono, Thohir Bakri dan Abdullah Ubaid serta dukungan dari ulama senior KH. Abdul Wahab Hasbullah.

Sementara itu, peran KH. Mohammad Chusaini Tiway terlihat pada masa pendudukan Jepang, dimana pada saat itu organisasi-organisasi pemuda diberangus oleh pemerintah kolonial Jepang termasuk ANO. Setelah revolusi fisik (1945 – 1949) usai, tokoh ANO Surabaya, Moh. Chusaini Tiway, mengemukakan ide untuk mengaktifkan kembali ANO. Ide ini mendapat sambutan positif dari KH. A. Wahid Hasyim – Menteri Agama RIS kala itu, maka pada 14 Desember 1949 lahir kesepakatan membangun kembali ANO dengan nama baru, yakni Gerakan Pemuda Ansor, disingkat Pemuda Ansor (kini lebih pupuler disingkat GP Ansor).

Pemikiran Kyai Wahab Hasbullah

Jika disejajarkan dengan Gus Dur (Abdurrahman Wahid), maka Kiai Wahab Hasbullah memiliki banyak persamaan yang didasarkan pada masanya masing-masing. Keduanya sama-sama tokoh yang sangat kontraversial di kalangan ulama dan politisi. Abdurrahman Wahid dikenal sebagai ulama dan cendekiawan yang sikap dan maneuver-manuver politik yang dilakukannya sering menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan konsistensi idealisme dan cita-cita perjuangannya. Kemudian kenapa Kiai Wahab Hasbullah juga begitu kontraversial?.Diantara beberapa hal yang menjadikan Kiai Wahab menjadi ulama sekaligus politisi dan cendekiawan yang kontraversial dikalangan umat Islam Indonesia adalah ketika meningginya konflik antara kaum modernis dan reformis dengan kaum tradisionalis, beliau tampil sebagai “guardian” tradisionalisme dengan jalan membentuk Taswirul Afkar pada tahun 1918 yang kemudian melaksanakan perdebatan terhadap permasalahan yang diperdebatkan kaum tradisionalis dan modernis saat itu.   Bidang PendidikanMenurut beliau pendidikan tidak harus dilakukan di pesantren dan mendidik anak harus tepat pada situasi dan kondisi yang dibutuhkan masyarakat, namun bukan berarti pendidikan pesantren dilupakan. Oleh karenanya selain ia melakukan pendidikan di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, juga melakukan pendidikan di luar pesantren yang ditujukan untuk kalangan umum dan terpelajar dengan mendirikan kelompok diskusi bernama Tashwirul Afkar. Melalui Nahdlatun Wathan beliau juga telah berhasil mendirikan beberapa sekolah di berbagai daerah, antara lain:1.   Sekolah/Madrasah Ahloel Eathan di Wonokromo2.   Sekolah/Madrasah Far’oel Wathan di Gresik3.   Sekolah/Madrasah Hidayatoel Wathan di Jombang, dan4.   Sekolah/Madrasah Khitaboel Wathan di Surabaya (Mashyuri, 2008:86-87).   Bidang KeagamaanKonsep Kiai Wahab Hasbullah tentang keagamaan terutama bagaimana peran Islam, lebih banyak berreferensi dari tradisi politik keagamaan Sunni dan pla pergerakan ahlus sunnah wal jama’ah. Pemikiran beliau lebih terbuka dengan tidak keras atau fanatik pada suatu pendapat, pragmatis demi mencari solusi kebenaran bersama, dan kebutuhan mendesak dan penting serta kontekstual, atau yang kita kenal sebagai moderatisme.   PergerakanProgresivitas konsep pergerakan Kiai Wahab Hasbullah terlihat jelas ketika ia turut serta dalam membidani lahirnya organisasi kalangan Islam NU. Mengapa hal demikian disebut sebagai progresivitas pemikiran pergerakan dari Kiai Wahab Hasbullah?Tidak lain karena organisasi pergerakan di Indonesia kala itu muncul dari kalangan terpelajar atau dari kota yang dibekali pendidikan notabene ciptaan Belanda. Pendidikan itu sangat menekankan rasionalitas modern dalam memandang persoalan kehidupan. Sementara kalangan Islam tradisional kebanyakan adalah kelompok masyarakat tradisional, kalangan petani, yang kebanyakan pola pandangan hidupnya masih sedikit terpengaruh pemikiran nasional modern, karena mereka mengandalkan bacaan kitab kuning-nya yang mereka pelajari di pesantren.   DemokrasiDiceritakan oleh Saifudin Zuhri dalam salah satu bukunya, Biografi Wahab Hasbullah, disebutkan sebagai berikut:“Kami bertiga, Kiai Wahab, Pak Idham, dan Saifuddin Zuhri sama-sama duduk dalam dewan pertimbangan agung mewakili NU. Berbulan-bulan dewasa ini membicarakan “sosialisme Indonesia”, “Landreform”, “Pancasila” dan lain-lain. Ada dua aspek yang selalu diperhatikan oleh NU dalam pembahasan tersebut. Sosialisme Indonesia menurut NU haruslah sosialisme ala Indonesia dan bukanlah sosialisme ala komunisme, baik Moskow atau Peking. Sosialisme Indonesia tak lain dan tak bukan adalah dibentengi ideology Negara ualah Pancasila dan UUD Negara yang menjamin setiap penduduk menjalankan keyakinan agamanya. Sementara itu, tentang landasan “landreform”, pada dasarnya NU dapat menyetujuinya selama gerakan ini tidak mengandung maksud melenyapkan hak milik pribadi dan negara. Menurut ajaran Islam, tiap-tiap hak milik harus dilindungi dan dipertahankan, namun juga diwajibkan menegakkan keadilan.” (Zuhri, 1983:72-73).         Bagi Wahab Hasbullah, nilai dasar demokrasi adalah memanusiakan manusia dan mengaturnya agar pola hubungan antar-manusia itu dapat saling menghormati perbedaan dan mampu bekerjasama sehingga menciptakan kesejahteraan bersama.

Kewafatannya

Kiai Haji Abdul Wahab Hasbullah wafat di Jombang pada 29 Desember 1971. Beliau dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 7 November 2014 oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Djamin Ginting, Sukarni Kartodiwirjo, dan HR Muhammad Mangundiprojo


Sumber : Ansor Jatim

Share:

11/18/2024

Tata Tertib Musyawarah Anggota / Konferensi Ranting GP. Ansor

 

 

RANCANGAN TATA TERTIB MUSYAWARAH ANGGOTA
GERAKAN PEMUDA ANSOR DESA MARGOMULYO
Jum’at, 22 November 2024

 

 

Pasal 1
KETENTUAN UMUM

1.

Musyawarah Anggota merupakan Forum Permusyawaratan Tertinggi di Tingkat Desa yang diselenggarakan oleh kepengurusan Pimpinan Ranting setiap 2 (dua) tahun;

2.

Musyawarah Anggota ini untuk Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 November 2024 Masehi bertepatan tanggal 20 Jumadil Ula 1446 Hijriyah bertempat di Masjid Nurul Ahadiyah Dusun Ketok Desa Margomulyo Kec. Watulimo Kab. Trenggalek

 

 

Pasal 2
DASAR PELAKSANAAN

Dasar penyelenggaraan Musyawarah Anggota Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo tahun 2024 adalah:

1.

Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga GP Ansor

2.

Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor

3.

Hasil Konferensi Besar XXIII Gerakan Pemuda Ansor Tahun 2020 di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara

4.

Hasil Konferensi Besar XXVI Gerakan Pemuda Ansor Tahun 2022 di Bekasi tanggal 2 Jumadil Ula 1444 H./26 November 2022 M.

5.

Program Kerja Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo Masa Khidmat 2022-2024

 

 

Pasal 3
TUGAS DAN WEWENANG

Musyawarah Anggota Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo mempunyai tugas dan wewenang:

1.

Menilai Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo masa khidmat 2022-2024;

2.

Menetapkan dan mengesahkan Garis-Garis Besar Program Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo masa khidmat 2024-2026 dan ketetapan-ketetapan lainnya;

3.

Memilih Ketua Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo masa khidmat 2024-2026;

4.

Memilih dan membentuk Tim Formatur

 

 

Pasal 4
PESERTA DAN UNDANGAN

Peserta Musyawarah Anggota GP Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo terdiri atas:

1.

Peserta Penuh:

 

a.

Pimpinan Ranting GP Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo

 

b.

Anggota Gerakan Pemuda Ansor yang berdomisili di Desa Margomulyo

 

c.

Delegasi / Perwakilan Remaja Masjid Nahdlatul Ulama se-Desa Margomulyo dari setiap Masjid mengirimkan 2 orang Remas;

 

 

2.

Peserta Undangan:

 

a.

Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Kec. Watulimo;

 

b.

Ketua Ranting NU Desa Margomulyo;

 

c.

3 (tiga) Pilar Desa Margomulyo (Kepala Desa, BKTM, Babinsa)

 

d.

Pimpinan Banom NU se-Desa Margomulyo

 

e.

Ketua Ranting NU se-Kecamatan Watulimo

 

f.

Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat yang diundang oleh PR GP Ansor Desa Margomulyo

 

 

Pasal 5
KEWAJIBAN DAN HAK PESERTA

Setiap peserta mempunyai kewajiban:

1.

Mentaati ketentuan dan Tata Tertib Musyawarah Anggota;

2.

Menjaga ketertiban, kebersihan dan kelancaran Musyawarah Anggota GP Ansor Desa Margomulyo;

3.

Memakai Jas / kemeja Ansor atau Uniform Organisasi Ansor saat didalam forum;

4.

Memakai ID-Card yang telah disediakan oleh Panitia saat didalam Forum;

5.

Menghadiri sidang-sidang;

6.

Meminta izin dengan cara mengacungkan tangan kepada Pimpinan Sidang dalam setiap menyampaikan pendapat, pandangan dan saran secara lisan ketika sidang dengan perilaku dan ucapan yang baik dan sopan;

7.

Meminta izin kepada Pimpinan Sidang apabila akan meninggalkan ruangan sidang;

 

Peserta Penuh Musyawarah Anggota mempunyai hak ;

1.

Mengajukan pertanyaan dalam setiap sidang yang alurnya diatur oleh Pimpinan Sidang;

2.

Memberikan pendapat atau mengajukan usul baik secara lisan maupun tertulis yang disampaikan melalui Pimpinan Sidang;

3.

Mempunyai hak suara pada saat pengambilan keputusan;

4.

Mempunyai hak mengajukan interupsi;

5.

Pimpinan Ranting GP Ansor Desa Margomulyo masa Khidmah 2022-2024 memiliki satu hak suara dalam pemilihan Ketua PR GP Ansor Desa Margomulyo dan tidak boleh mewakili sebagai Delegasi Remas NU;

6.

Anggota Ansor dan Perwakilan Remas NU hanya memiliki hak satu suara dalam Pemilihan Ketua PR GP Ansor Desa Margomulyo;

7.

Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Watulimo dan Peserta Undangan lainnya tidak memiliki tidak memiliki hak suara dalam Pemilihan Ketua PR GP Ansor Desa Margomulyo;

 

Pasal 6
SANKSI-SANKSI

1.

Sanksi diberikan Pimpinan Sidang apabila Peserta:

 

a).

Mengacau;

 

b).

Bercanda dalam forum;

 

c).

Tidak mematuhi tata tertib.

 

2.

Bentuk-bentuk Sanksi:

 

a).

Peringatan;

 

b).

Dikeluarkan dari forum atas kesepakatan forum apabila tidak mengindahkan peringatan Pimpinan Sidang;

 

c).

Dicabut hak pilihnya.

 

Pasal 7
PERSIDANGAN

1

Sidang dianggap sah apabila dihadiri oleh separuh lebih satu dari Pengurus Harian Pimpinan Ranting GP Ansor Desa Margomulyo, Pengurus Satkorkel Banser Watulimo dan Pengurus MDS Rijalul Ansor Desa Margomulyo

2

Sidang-sidang Musyawarah Anggota terdiri dari:

 

a).

Sidang Pleno

 

 

1).

Sidang Pleno I, membahas:

 

 

 

1.1.

Pemilihan Pimpinan Sidang

 

 

 

1.2.

Pembahasan dan Pengesahan Tata tertib Musyawarah Anggota

 

 

 

2).

Sidang Pleno II, membahas:

 

 

 

Penetapan dan Pengesahan Rancangan Program Kerja Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo Masa Khidmah 2024-2026

 

 

 

3).

Sidang Pleno III, membahas:

 

 

 

3.1.

Laporan Pertanggungjawaban PR GP Ansor Desa Margomulyo Masa Khidmat 2022-2024;

 

 

 

3.2

Pandangan Umum Laporan Pertanggungjawaban oleh Seluruh Peserta Penuh Musyawarah Anggota Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo

 

 

 

4).

Sidang Pleno IV, membahas:

 

 

 

4.1.

Penetapan Demisoner PR GP Ansor Desa Margomulyo;

 

 

 

4.2.

Pemilihan Ketua PR GP Ansor Desa Margomulyo masa khidmat 2022-2024;

 

 

 

4.3.

Pemilihan Tim Formatur

 

 

b).

Sidang Komisi

 

 

Sidang Komisi pada Musyawarah Anggota yang meliputi Program umum, pokok pikiran, organisasi kebanseran dan lain-lain ditiadakan dan diserahkan sepenuhnya pembahasan atau tindaklanjutnya kepada Pengurus terpilih masa khidmat 2022-2024;

3.

Apabila dianggap perlu, pimpinan Musyawarah Anggota dapat menetapkan ketetapan lain

 

 

 

 

Pasal 8
PIMPINAN SIDANG

Pimpinan Sidang:

1.

Pimpinan Sidang Pleno diangkat oleh Pimpinan Ranting dan disahkan/disetujui oleh peserta Musyawarah Anggota Pimpinan Ranting GP Ansor Desa Margomulyo;

2.

Pimpinan Sidang terdiri dari Ketua dan Sekretaris;

3.

Pimpinan Sidang Pemilihan Ketua PR GP Ansor Desa Margomulyo dipimpin oleh Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Kecamatan Watulimo

 

Pasal 9
HAK DAN KEWAJIBAN PIMPINAN SIDANG

1.

Hak Pimpinan Sidang

 

a).

Mengatur dan mengarahkan jalannya sidang

 

b).

Mengambil kebijakan guna menjaga kelancaran sidang

 

2.

Kewajiban Pimpinan Sidang

 

a).

Bertanggungjawab atas kelancaran jalannya sidang

 

b).

Menanggapi dan menjawab pertanyaan peserta sidang

 

c).

Mengumpulkan pendapat peserta sidang

 

d).

Membuat laporan hasil sidang

 

e).

Menyerahkan laporan hasil sidang kepada Ketua terpilih PR GP Ansor Desa Margomulyo

 

Pasal 10
PENGAMBILAN KEPUTUSAN

1.

Semua pengambilan keputusan diusahakan berdasarkan asas musyawarah mufakat;

2.

Apabila ayat 1 (satu) tidak terpenuhi maka diadakan lobbying antar pihak yang berbeda pendapat selama 2x3 menit;

3.

Apabila ayat 2 (dua) tidak terpenuhi maka diadakan voting secara bebas dan terbuka;

4.

Apabila terjadi jumlah suara yang sama atau berimbang, maka voting diulang kembali. Dan apabila voting kedua jumlah suara masih sama atau berimbang maka keputusan diambil secara undi;

5.

Semua keputusan Musyawarah Anggota Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo ditandatangani oleh Pimpinan Sidang Musyawarah Anggota GP Ansor Desa Margomulyo.

 

Pasal 11
PEMILIHAN KETUA

1.

Sidang Pleno Pemilihan Ketua PR GP. Ansor Desa Margomulyo dipimpin oleh Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Kecamatan Watulimo;

2.

Sebelum pemilihan, Pengurus PR GP Ansor Desa Margomulyo dinyatakan demisioner oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Watulimo dan selanjutnya Pimpinan Ranting diambil alih oleh Pimpinan Anaka Cabang Kecamatan Watulimo;

3.

Pemilihan Ketua Pimpinan Ranting dilaksanakan dalam dua tahap yaitu:

 

a).

Tahap Pencalonan

 

b).

Tahap Pemilihan

4.

Pada Tahap Pencalonan, seorang bakal calon dinyatakan sah sebagai calon apabila didukung oleh sekurang-kurangnya 9 suara dari Peserta Penuh Musyawarah Anggota dan dibuktikan dengan Surat Pemungutan Suara Tahap Pencalonan;

5.

Apabila pada tahap Pencalonan seorang Bakal Calon telah memperoleh sekurang-kurangnya separoh lebih satu suara dari peserta penuh Musyawarah Anggota, maka secara aklamasi ditetapkan sebagai ketua terpilih tanpa melalui proses pemilihan di Tahap Pemilihan;

6.

Apabila calon yang sah hanya 1 (satu) orang, maka Pimpinan Sidang dapat menetapkan calon tersebut sebagai Ketua terpilih

7.

Pemilihan Ketua PR dilakukan secara langsung, bebas dan rahasia dengan menggunakan kertas suara yang dikeluarkan oleh Panitia Musyawarah Anggota dan atau PR GP Ansor Desa Margomulyo yang berstempel

8.

Apabila terjadi perolehan suara yang sama atau berimbang, maka tahap pemilihan diulang kembali sebagaimana dijelaskan pada pasal 10 ayat 4 Tata Tertib Musyawarah Anggota.

 

Pasal 12
TIM FORMATUR

1.

Tim Formatur bertugas membantu Ketua terpilih dalam menyusun kepengurusan PR GP Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo masa khidmat 2024-2026.

2.

Tim Formatur terdiri dari Ketua Terpilih GP Ansor Desa Margomulyo dengan dibantu oleh satu orang sebagai sekretaris dan 6 orang sebagai anggota

3.

Tim Formatur menyusun kepengurusan PR GP Ansor Desa Margomulyo masa khidmat 2024-2026 selambat-lambatnya 20 hari setelah Musyawarah Anggota berakhir;

4.

Komposisi Tim Formatur adalah sebagai berikut:

 

a).

Unsur PR GP Ansor Desa Margomulyo masa khidmat sebelumnya 1 (satu) orang

 

b).

Ketua Terpilih PR GP Ansor Desa Margomulyo

 

c).

Unsur Perwakilan Remas NU se-Desa Margomulyo 7 (tujuh) orang;

5.

Tim Formatur bersifat tidak mengikat dan hanya bertugas memilih serta menetapkan Penasehat dan Pengurus PR Ansor Desa Margomulyo

6.

Tugas Tim Formatur dianggap selesai apabila telah mengumumkan hasil penyusunan Penasehat dan Pengurus PR GP Ansor Desa Margomulyo

 

Pasal 13
KRITERIA CALON KETUA

Seorang anggota Gerakan Pemuda Ansor dapat dipilih menjadi Ketua Pengurus PR GP Ansor Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo dengan kriteria:

1.

Telah menjadi anggota Gerakan Pemuda Ansor sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;

2.

Berakhlakul karimah, berprestasi, berdedikasi tinggi dan loyal kepada organisasi;

3.

Mampu dan aktif menjalankan organisasi serta taat pada Instruksi Pimpinan diatasnya;

4.

Telah lulus dalam jenjang kaderisasi tingkat dasar di Gerakan Pemuda Ansor yaitu PKD Ansor dan atau Diklatsar Banser;

5.

Ketua Pimpinan Ranting dapat dipilih kembali apabila kepengurusan yang dipimpin sebelumnya dinyatakan berprestasi berdasarkan hasil akreditasi dengan standar kualitas yang paling tinggi (A+)

6.

Mendapat rekomendasi kelayakan dari Pimpinan Anak Cabang GP. Ansor Kecamatan Watulimo yang dinyatakan secara tertulis atau lisan;

 

 

Pasal 14
PENUTUP

 1.

Segala sesuatu yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian oleh sidang Musyawarah Anggota Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo;

 2.

Tata Tertib ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan selesainya Musyawarah Anggota Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Margomulyo.

 

 

 

Ditetapkan

: Margomulyo

Pada Tanggal

: 22 November 2024


 

 

 

PIMPINAN SIDANG PLENO
TATA TERTIB MUSYAWARAH ANGGOTA
PIMPINAN RANTING GERAKAN PEMUDA ANSOR DESA MARGOMULYO
KECAMATAN WATULIMO

 

 

 

 

…………………………….…..

Ketua

…………………………………………

Sekretaris

 


Berkas Musyawarah Anggota
Selengkapnya dapat diunduh dibawah ini :




Share:

"Jika pertemanan seseorang tidak memberimu manfaat maka jangan mengambil untung dengan memusuhinya". (Imam Syafi'i)

"Jangan jadikan pendapat sebagai sebab perpecahan dan permusuhan. Karena yang demikian itu merupakan kejahatan besar yang bisa meruntuhkan bangunan masyarakat, dan menutup pintu kebaikan di penjuru mana saja". (Hadratus Syekh K.H. Muh. Hasyim Asy'ari)

Terjemahkan

Tari Roddat Islami

Kutipan Kitab Kuning

Amalan Khusus

Launching Website

Sekapur Sirih Launchingnya ANWALIN.OR.ID - Website Baru Ansor Watulimo Online

SAMBUTAN KETUA PAC GP. ANSOR WATULIMO KABUPATEN TRENGGALEK   Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Bismillaahirrahmaanirrahiim Alhamdul...