12/10/2024

Makna Berkhidmah di Nahdlatul Ulama


Sudah sekian lama kita mengenal dan mengikatkan hati kita pada Nahdlatul Ulama (NU), sebagai jam’iyyah terbesar yang ada di negara Indonesia dan bahkan hingga sampai ke mancanegara.

Di sini saya tertarik mengambil tema tentang berkhidmah di NU. Ada yang berkhidmah melalui NU secara struktural ada juga yang berkhidmah secara kultural. Baik secara struktural ataupun kultural NU sudah puluhan tahun kita bisa mempunyai ikatan batin dan perasaan yang kuat dengan NU, ada yang di baiat di NU, Muslimat, GP Ansor, Fatayat NU dan IPNU-IPPNU.

Sering kali kita ucapkan kata ‘khidmah’ khususnya kepada NU. Namun sebenarnya apa itu arti kata khidmah. Berkhidmah dalam NU secara sederhana berarti mengikuti. Mengikuti di sini berarti mengikuti segala kegiatan yang diadakan oleh NU dan mengamalkan sikap dalam kehidupan sehari-hari.

Sikap pengamalan pemahaman keagamaan NU yaitu: tawasuth (moderat), tasamuh (toleransi), tawazun (seimbang), dan amar ma’ruf nahi munkar (mencegah dari perbuatan yang tidak terpuji). Maka dari itu, warga NU seyogyanya harus terus berpegang teguh pada sikap keagamaan yang sudah menjadi ciri khas dari NU.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata khidmah adalah kegiatan, pengabdian, dan pelayanan. Jadi pada dasarnya sikap khidmah pada NU bisa kita tuangkan dari berbagai sisi dan bidang, misalnya bidang keagamaan, bisa melalui pesantren dan madrasah diniyah, bidang ekonomi, bisa juga membuka dan mendirikan kios atau toko halalmart, aswaja toko, dll. Dan pada bidang kepenulisan atau jurnalistik, kita bisa berikan opini tentang pemikiran yang moderat sesuai dengan paham keagamaan yang ada di NU.

Bukan sebatas yel-yel saja, siapa kita ?? NU… Siapa Kita ?? NU.. NKRI Harga Mati. Seakan-akan ucapan itu sudah melekat pada diri warga NU. Akan tetapi lebih jauh daripada itu yel-yel yang sering kita ucapkan itu bukanlah sebuah identitas yang hanya terikrarkan saja. Tapi ada hal yang harus di wujudkan dalam pengamalan dalam tindak dan laku di organisasi atau banom-banomnya.

Sebagai wujud dari pengamalan tersebut, maka kader IPNU-IPPNU yang bersifat keterpelajaran maka harus bisa membuktikan bahwa dalam setiap langkah yang di laluinya mampu mengamalkan budaya ilmiah kreatif melalui diskusi dan dialog ala pelajar NU milenial sesering mungkin dan interatif guna mengasah pemikiran dan wawasan kita tentang keaswajaan.

Serta yang bersifat kepemudaan di NU juga ada Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Fatayat NU harus mampu menjadi garda terdepan dalam upaya dan segala bentuk pelemahan terhadap tradisi dan amaliyah NU baik yang datang dari dalam maupun dari luar.

Contohnya, banyak faham dan aliran radikal yang kian merebak di sekitar kita. Selain itu juga harus mampu berfikir kritis atas segala betuk sikap yang telah kita lakukan selama ini dan terus sadar dengan beragam fenomena yang ada dan berkembang di masyarakat.

Setelah semuanya kita lakukan, kita harus memiliki keyakinan terhadap perjuangan para sesepuh dan ulama NU, salah satu pesan yang di sampaikan oleh KH Ridwan Abdullah:

“Jangan takut tidak makan kalau berjuang mengurus NU.
Yakinlah! kalau sampai tidak makan, komplainlah aku jika aku masih hidup. Tapi kalau aku sudah mati maka tagihlah kebatu nisanku.”

Dan juga ada pesan dari KH Hasan Genggong: Barang siapa yang menolong NU, maka dia akan hidup beruntung di dunia dan di akhirat. Siapa yang memusuhi NU dia akan hancur. Inilah beberapa pesan yang di sampaikan ulama NU kepada Nahdliyin agar bisa memberikan keberkahan dan kemaslahatan bersama.

Jadi dengan kita ber-NU bukan hanya sekadar bisa qunut dan tahlilan saja, akan tetapi harus mau juga mengaji kepada para ulama untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kita, karena kegiatan ngaji dengan para ulama sudah sejak dahulu menjadi ciri khas santri NU.

Dan semoga kita semua dapat diakui sebagai santrinya Mbah Hasyim Asy’ari sehingga doa kita bisa terkabul karena lantaran kita mau mengurusi NU. Dan yang terpenting yaitu kita yakinkan pada diri masing-masing untuk selalu mengurus NU dengan ikhlas dan seluruh program yang kita buat di NU selalu mendapatkan ridha dan berkah dari para sesepuh dan muassis NU. Aamiin Wallahu a’lam bisshawab.

“Siapa yang mengurus NU, saya anggap santriku, siapa yang menjadi santriku saya doakan husnul khoatimah beserta keluarganya” (Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari)

Share:

Shalawat Ilmu Syaikhona Kholil Bangkalan: Cara Baca dan Keutamaannya


Lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) tidak bisa dipisahkan dari salah satu ulama kharismatik kelahiran Madura, yaitu Syaikhona Kholil Bangkalan. Selain merupakan ulama pencetak ulama, Syaikhona Kholil memiliki peran yang sangat bersejarah di balik berdirinya Nahdlatul Ulama, yang di antaranya memberi isyarat tongkat dan tasbih kepada muridnya, Hadlratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Isyarat tongkat dan tasbih ini diantarkan ke Tebuireng Jombang oleh santrinya, yaitu As’ad Syamsul Arifin, yang kelak menjadi pendiri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo. 

Kiai bernama lengkap KH Muhammad Cholil bin KH Abdul Latif, lahir pada 9 Shafar 1252 H/25 Mei 1835 M, di desa Kramat, Bangkalan, dan wafat pada Kamis 29 Ramadhan, 1343 H/23 April 1925 M. Selain mempunyai santri-santri yang kemudian menjadi ulama besar seperti KH. Abdul Karim Lirboyo, KH Muhammad Hasan Genggong, dan KH Abdul Wahab Chasbullah Tambakberas, beliau juga punya karya-karya ringkas namun mengandung ilmu yang sangat luas. Di antaranya Matnusy Syarîf, kitab kecil 55 halaman yang fokus membahas masalah ibadah dengan mazhab Syafi’iyah. Syaikhona Kholil juga meninggalkan beberapa amalan yang terus diamalkan sampai saat ini, khususnya oleh warga NU. Di antara amalan itu ialah Shalawat Ilmu, sebagaimana berikut:

 اَللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تَجْعَلُنَا بِهَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا وَتَحْشُرُنَا بِعِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ فِي دُنْيَانَا وَأُخْرَانَا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ 

Allâhumma shalli ‘ala Sayyidinâ Muhammadin shalâtan taj’alunâ bihâ min ahlil ‘ilmi dhâhiran wa bâthinan wa tahsyurunâ bi’ibâdikas shâlihîna fî dunyânâ wa ukhrânâ wa ‘alâ alihî wa shahbihi wa sallim. 

Artinya, “Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas tuan kami Nabi Muhammad saw, rahmat yang dengannya Engkau jadikan kami menjadi bagian dari ahli ilmu lahir dan batin, Engkau kumpulkan kami  dengan hamba-hamba-Mu yang saleh di dunia dan akhirat, dan (limpahkanlah juga) untuk keluarga Nabi saw, para sahabat, dan limpahkanlah salam (atas mereka semua).” 

Keutamaan Shalawat Ilmu 
Dalam kitab Râtib Syaikhona Kholil yang disusun oleh Tim Lajnah Turats ‘Ilmu dijelaskan, Shalawat Ilmu memiliki faedah bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan oleh Allah dimudahkan untuk mendapatkan ilmu. Dalam kitab itu dinyatakan:

 وَأَوْصَى بَعْضُ الْمَشَايِخِ قِرَائَتَهَا قَبْلَ الدَّرْسِ مُنْفَرِدًا أَوْ جَمَاعَةً. قَالُوْا: يُرْجَى نَفْعُهَا لِحُصُوْلِ الْعِلْمِ النَّافِعِ وَالْفُتُوْحِ، وَالْحَشْرِ مَعَ عِبَادِ اللهِ الصَّالحِيْنَ فِي الدُّنْيَا وَالْأَخِرَةِ 

Artinya, “Telah berwasiat sebagian guru untuk membacanya (shalawat ilmu), sebelum pelajaran, baik sendiri maupun secara bersama. Mereka berkata: dengan manfaat (shalawat ilmu), bisa diharapkan mendapat ilmu yang manfaat dan futuh (dibukanya hati), serta akan dikumpulkan bersama dengan hamba-hamba Allah yang saleh, di dunia dan akhirat.” (Lajnah Turats ‘Ilmu, Râtib Syaikhona Kholil, [Dârul Khalil], halaman 15). 

Cara Baca Shalawat Ilmu 
Sebagaimana penjelasan di atas, Shalawat Ilmu Syaikhona Kholil dianjurkan untuk dibaca dalam majelis-majelis ilmu, tepatnya sebelum memulai pelajaran. Namun shalawat ini juga boleh dibaca bahkan boleh dijadikan wirid secara istiqamah. 

Hal itu bisa dibaca dengan tiga cara, sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab yang sama, yaitu:

 وَلِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَتَّخِذَهَا وِرْدًا فَلَهُ ثَلَاثُ كَيْفِيَّاتٍ، (1) اِمَّا أَنْ يَقْرَأَهَا بَعْدَ الْمَكْتُوْبَةِ مِنْ غَيْرِ عَدَدٍ مُعَيَّنٍ، (2) وَاِمَّا أَنْ يَقْرَأَهَا سَبْعًا بَعْدَ الْمَكْتُوْبَةِ، (3) وَاِمَّا أَنْ يَقْرَأَهَا سَبْعًا لَيْلًا 

Artinya, “Bagi orang yang hendak menjadikan shalawat ilmu sebagai wirid, maka bisa dilakukan dengan tiga cara: (1) bisa membacanya setelah shalat maktubah tanpa hitungan tertentu; (2) bisa membacanya tujuh kali setelah shalat maktubah, dan; (3) bisa membacanya tujuh kali di waktu malam.” (Lajnah, Ratib Syaikhona Kholil, halaman 15). 

Demikian penjelasan singkat tentang shalawat ilmu Syaikhona Muhammad Kholil, Bangkalan. Semoga bermanfaat. Wallâhu a’lam bishshawâb.


Sumber : NU Online
Share:

Mengenal Central Bank Digital Currency dan Bagaimana Legalitasnya Indonesia

Pesatnya perkembangan digitalisasi telah memberikan kontribusi dalam mengubah hampir seluruh lini kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut jelas terlihat pada berbagai kegiatan maupun kebiasaan masyarakat termasuk dalam bertransaksi menggunakan sistem pembayaran uang elektronik, seperti mobile banking, Go-Pay, Dana, Ovo, Shopee Pay, dan lainnya. 

Saat ini sejumlah negara tengah mengembangkan sebuah sistem pembayaran yang lebih modern dan efisien dengan meluncurkan mata uang digital atau yang lebih dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC). 

Berbeda dari uang elektronik yang masih berbasis pada uang fiat (uang kertas dan uang logam) yang kemudian disetor dan disimpan dalam bentuk elektronik oleh bank komersial (commercial bank) ataupun perusahaan jasa keuangan non-bank, CBDC hadir untuk menggantikan uang fiat dan diterbitkan langsung oleh bank sentral.

Gagasan CBDC sebenarnya pertama kali muncul sebagai akibat terjadinya perkembangan cryptocurrency yang memiliki semangat menciptakan mata uang terdesentralisasi tanpa ada intervensi pemerintah. Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, beberapa negara kini berupaya beradaptasi dengan cryptocurrency, salah satunya dengan meluncurkan CBDC.

Layaknya cryptocurrency, Central Bank Digital Currency (CBDC) menggunakan teknologi yang disebut “blockchain”. Blockchain merupakan teknologi yang memungkinkan sebuah sistem menyimpan data dengan menggunakan metode kriptografi yang dirancang sedemikian rupa sehingga data tersebut dapat tersimpan di komputer dan dapat dikirim layaknya email.

Teknologi blockchain bekerja dengan menggunakan algoritma matematika khusus dalam membuat dan memverifikasi data, sehingga data yang terverifikasi oleh blockchain tidak dapat dihapus dan hanya bisa ditambahkan. Kumpulan data-data pada blockchain nantinya akan membentuk sebuah rangkaian blok yang saling berhubungan dengan rangkaian blok lainnya layaknya sebuah rantai.

CBDC juga memungkinkan penggunanya untuk bertransaksi langsung dengan bank sentral sebagai instansi pencetak uang, tanpa adanya peran pihak ketiga atau bank komersial (commercial bank). Bertransaksi menggunakan CBDC akan jauh lebih cepat, lebih murah, dan lebih efektif jika dibanding menggunakan uang fiat ataupun uang elektronik, khususnya untuk bertransaksi ke luar negeri karena tidak lagi melibatkan peran bank komersial (commercial bank). 

Menurut pendapat para pakar ekonom dunia, kehadiran CBDC akan mengancam eksistensi dan peran bank komersial (commercial bank) dalam menghimpun dan/atau mengalirkan dana masyarakat, sehingga bukan tidak mungkin di masa depan, peranan bank komersial (commercial bank) akan menjadi lebih minim, ataupun bahkan menjadi hilang


Bagaimana Legalitas CBDC di Indonesia?

Dari sudut pandang regulasi, dukungan pemerintah dalam mengembangkan CBDC mulai terlihat sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). UU P2SK mengubah Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dari yang sebelumnya mata rupiah hanya terdiri dari uang kertas dan uang logam, kini ditambahkan uang digital. 

Pada penjelasan Pasal 10 UU P2SK juga telah mengakui rupiah digital (CBDC) memiliki fungsi yang sama dengan rupiah kertas dan rupiah logam, yaitu sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, alat tukar (medium of exchange), dan alat penyimpanan nilai (store of value). 

Dalam pengelolaan rupiah digital, layaknya rupiah kertas dan rupiah logam, bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang diberikan amanat untuk melakukan pengelolaan rupiah digital yang meliputi perencanaan, penerbitan, pengedaran dan penatausahaan.

Lebih lanjut, Pasal 14A ayat (3) UU P2SK menyebutkan bahwa dalam melakukan pengelolaan rupiah digital ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh Bank Indonesia seperti ketersediaan, kestabilan, inklusi, pengembangan, dan keamanan.

Meskipun pemerintah telah mengakui rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, pengaturan terkait rupiah digital masih sangat minim dan belum cukup untuk menerapkan CBDC secara keseluruhan, apabila dibandingkan dengan China atau negara lain yang telah lebih dulu menerapkan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah. 

Di China mata uang digitalnya bernama Digital Currency Electronic Payment (DCEP), Bahama mata uang digitalnya bernama Sang Dollar, dan Nigeria mata uang digitalnya bernama E-Naira.

Mengingat potensi CBDC yang sangat besar dan sudah hampir pasti terjadi, namun pengaturan terkait CBDC khususnya di Indonesia belum cukup memadai. Oleh karenanya pemerintah Indonesia, khususnya Bank Indonesia harus segera membentuk landasan hukum dan regulasi untuk mengatur penerapan dan peredaran CBDC di masyarakat serta perlindungan hukum bagi pengguna CBDC.


Oleh : Murdiyanto
Dari Berbagai Sumber
Share:

12/01/2024

Susunan Pengurus dan Personalia PWNU Jatim 2024-2029


Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur resmi memiliki komposisi dan personalia kepengurusan baru untuk masa khidmat 2024-2029. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Surat nomor 2350/PB.01/A.II.01.44/99/09/2024 itu ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Drs H Saifullah Yusuf.

Surat tersebut ditetapkan di Jakarta, 5 Rabi’ul Awwal 1446 H/ 9 September 2024 M. Adapun masa khidmat PWNU Jatim 2024-2029, berdasarkan surat pengesahan itu akan berakhir pada 9 September 2029 M mendatang. 

Dokumen yang berjumlah lima lembar ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel oleh Peruri Tera.

Berikut ini komposisi dan personalia PWNU Provinsi Jawa Timur masa khidmat 2024-2029, yang terdiri dari Mustasyar (Dewan Penasihat), Syuriyah, A’wan (Dewan Pakar), dan Tanfidziyah atau pengurus harian.

MUSTASYAR
KH Nurul Huda Jazuli
KH Miftachul Akhyar
KH Anwar Iskandar
KH Ubaidillah Faqih
KH Mudatstsir Badruddin
KH Fuad Nur Hasan
KH Zuhri Zaini
KH Abdul Ghofur
KH Idris Hamid
​​​​​​​RKH Cholil As’ad Syamsul Arifin
KH Abdullah Kafabihi Mahrus​​​​​​​
KH Muhammad Faishol Anwar​​​​​​​
KH Muhammad Nuh
KH Mas Mansur Tholhah AS
KH Chusain Ilyas
KH Masduqi Abdurrahman Al-Hafidz​​​​​​​
KH Cholil Dahlan​​​​​​​
KH M Ridwan Nasir​​​​​​​
KH Irfan Yusuf Hasyim​​​​​​​
KH Abdus Sami’ Hasyim​​​​​​​
Nyai Hj Mundjidah Wahab​​​​​​​
Nyai Hj Mutammimah Hasyim Muzadi​​​​​​​
KH Hammad Al-Alim Dimyathi At-Turmusi
KH Abdul Muqsith Idris
KH Athoillah Sholahuddin Anwar

SYURIYAH
Rais: KH Anwar Manshur
Wakil Rais: KH Abd Matin Djawahir​​​​​​​
Wakil Rais: KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah
Wakil Rais: KH Agoes Ali Masyhuri​​​​​​​
Wakil Rais: KH Abdul Adzim Kholili​​​​​​​
Wakil Rais: KH Ali Maschan Moesa​​​​​​​
Wakil Rais: KH Hadi Muhammad Mahfudz​​​​​​​
Wakil Rais: KH Ahmad Azaim Ibrahimy Dhofir​​​​​​​
Wakil Rais: KH A Jazuli Nur
Wakil Rais: KH Husnan Dimyati
Wakil Rais: KH Mustaqim Basyari​​​​​​​
Wakil Rais: KH Romadlon Chotib
Wakil Rais: Habib Achmad Edrus Al-Habsyi
Wakil Rais: KH Ahmad Khoir Zad Maddah

Katib: H Ahsanul Haq
Wakil Katib: KH Mughits Al-Iroqi​​​​​​​
Wakil Katib: KH Mas Cholil Nawawi
Wakil Katib: Abdullah Sodiq​​​​​​​
Wakil Katib: KH Sholeh Hayat
Wakil Katib: KH Mohammad Shofiyullah
Wakil Katib: Misbahul Munir
Wakil Katib: KH Mohammad Yahya Badrus Sholeh
Wakil Katib: KH M Adibussholeh Anwar​​​​​​​
Wakil Katib: KH Iffatul Lathoif Zainuddin
Wakil Katib: KH Ahmad Faris Idrisa
Wakil Katib: KH Ishari Shofwan​​​​​​​
Wakil Katib: H Ilhamullah Sumarkan
Wakil Katib: KH Muadz Harist Dimyathi

A’WAN
KH Muzakky Syah
KH Abdul Muchid Murtadlo​​​​​​​
KH Syafiuddin Abdul Wahid
KH Zidni Ilman Nafi’a
KH Fahruddin Aschal
KH Maimun Syafii​​​​​​​
H Abdul Halim Iskandar
H Emil Elestianto Dardak​​​​​​​
H Muhammad Sarmuji
Hj Lita Machfud Arifin
H Akhmad Sruji Bahtiar​​​​​​​​​​​​​​
KH Fuad Anwar
H M Zainuddin
H Hefni​​​​​​​
H Nurhasan
Widodo​​​​​​​
Abdul Aziz​​​​​​​
KH Ach Fadlail
M Hadi Subhan
H Abdul Kholid
H Mas’ud Said​​​​​​​
KH Abdul Malik
KH Muhammad Ismail Al-Ascholy​​​​​​​
KH Isyroqunnajah​​​​​​​
KH A Panji Taufiq
H A Muhyiddin Khotib
KH Masduqi Thoha​​​​​​​
KH Ahmad Damanhuri
KH Sutrisno
H Nur Hidayat
H Saiful Munir
​​​​​​​H Imam Ma’ruf
H Abdul Wadud Nafis
​​​​​​​H Ma’ruf Syah
​​​​​​​H Abdul Mujib Syadzili​​​​​​​

TANFIDZIYAH
Ketua: KH Kikin A Hakim
Wakil Ketua: KH Muh Balya Firjaun Barlaman​​​​​​​
Wakil Ketua: Akh Muzakki​​​​​​​
Wakil Ketua: KH Abdul Hamid Wahid
Wakil Ketua: H Taufiq Djalil 
Wakil Ketua: H Noor Shodiq Askandar
Wakil Ketua: KH Taufik ​​​​​​​
Wakil Ketua: dr Muhammad S Niam
Wakil Ketua: H Ahmad Hakim Jayli
Wakil Ketua: H Kacung Marijan 
Wakil Ketua: H Maskuri Bakri 
Wakil Ketua: H Suparto Wijoyo
​​​​​​​Wakil Ketua: H Mustain

Sekretaris: H Muhammad Faqih
Wakil Sekretaris: KH M Wafiyul Ahdi 
Wakil Sekretaris: H Babun Suharto 
Wakil Sekretaris: Haikal Atiq Zamzami
Wakil Sekretaris: H Ahmad Fahruddin 
Wakil Sekretaris: H Fatchul Aziz 
Wakil Sekretaris: H M Noor Harisuddin
Wakil Sekretaris: dr R Hardadi Airlangga​​​​​​​
Wakil Sekretaris: H Edy M Ya’qub
Wakil Sekretaris: H M Idham Kholid 
Wakil Sekretaris: H Alfian Futuhul Hadi
Wakil Sekretaris: Muhammad Koderi
Wakil Sekretaris: H Moh Nurul Huda
Wakil Sekretaris: H Muhammad Taufik 

Bendahara: H Yoke Candra Katon
Wakil Bendahara: H Yahya Taufik Alhabsyi
Wakil Bendahara: Fauzi Priambodo
Wakil Bendahara: H Rasidi​​​​​​​
Wakil Bendahara: H Yusuf Adnan​​​​​​​
Wakil Bendahara: KH Romo Ahmad Suroso


Share:

Kepengurusan PWNU Jatim 2024-2029 Resmi Dilantik PBNU


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi melantik Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur masa khidmat 2024-2029. Proses pelantikan dilakukan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Akhmad Said Asrori di Lapangan Universitas KH Hasyim Asy’ari (Unhasy), Jombang, Sabtu (30/11/2024) malam.

Sebelum proses pelantikan, Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf membacakan Surat Keputusan pengesahan kepengurusan PWNU Jawa Tengah Nomor Nomor: 2350/PB.01./A.II.01.44/99/09/2024 yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf pada 9 September 2024.

Katib Aam PBNU, KH Akhmad Said Asrori memandu para pengurus PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024-2029 membaca syahadat, teks baiat, dan ikrar. 

Berikut ini ikrar yang dibaca kepengurusan PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029:

Kami selaku Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur masa khidmat 2024-2029 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dengan ini berikrar sebagai berikut.

Pertama, akan mengamalkan dan mempertahankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, menegakkan akidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah, serta patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

Kedua, akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pengurus Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2024 sampai 2029 dengan sebaik-baiknya demi untuk kepentingan Nahdlatul ulama, kepentingan umat Islam, dan kepentingan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Ketigaakan menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam rangka ikhtiar untuk membangun manusia seutuhnya demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.

"Laa haula wa laa quwwata illa billahil aliyyil adhim."

Usai pelantikan, pengurus menerima ucapan selamat dari sejumlah tokoh yang hadir, antara lain Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri dan KH Abdullah Ubab, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Bendahara Umum H Gudfan Arif. Selanjutnya pengurus PBNU menerima buku profil pengurus PWNU Jawa Timur oleh KH Abdul Hakim Mahfudz.

PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024-2029 dipimpin oleh KH Anwar Mansyur sebagai Rais Syuriyah dan KH Abdul Hakim Mahfufz sebagai Ketua Tanfidziyah. Keduanya terpilih pada Konferensi Wilayah (Konferwil) XVIII NU Jawa Timur di Universitas KH Hasyim Asy’ari, Sabtu (3/8/2024).

Pelantikan ini diikuti oleh 1480 undangan dari perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), lembaga, banom se-Jawa Timur dan pengurus PWNU se-Indonesia. Hadir juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Forkopimda Kabupaten Jombang, serta tamu undangan lainnya.

Share:

"Jika pertemanan seseorang tidak memberimu manfaat maka jangan mengambil untung dengan memusuhinya". (Imam Syafi'i)

"Jangan jadikan pendapat sebagai sebab perpecahan dan permusuhan. Karena yang demikian itu merupakan kejahatan besar yang bisa meruntuhkan bangunan masyarakat, dan menutup pintu kebaikan di penjuru mana saja". (Hadratus Syekh K.H. Muh. Hasyim Asy'ari)

Terjemahkan

Tari Roddat Islami

Kutipan Kitab Kuning

Amalan Khusus

Launching Website

Sekapur Sirih Launchingnya ANWALIN.OR.ID - Website Baru Ansor Watulimo Online

SAMBUTAN KETUA PAC GP. ANSOR WATULIMO KABUPATEN TRENGGALEK   Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Bismillaahirrahmaanirrahiim Alhamdul...